Sesuatu yang Membatalkan Sholat
Sumber: elizato.comSholat menjadi batal atau tidak sah apabila salah satu rukun atau syaratnya tidak terpenuhi atau ditinggalkan dengan sengaja. Selain itu, sholat juga menjadi batal dengan sebab dibawah ini:
- Berhadats, yaitu hilangnya sifat toharoh dalam diri kita. Dalam artian kalau wudhu kita batal maka sholatnya juga ikut batal.
- Terkena najis yang tidak dimaafkan. Najis yang dimaafkan contohnya adalah darah dari bekas luka kita yang keluar dengan sendirinya dan tidak terkena pakaian kita, atau najisnya dari darah nyamuk yang sangat sedikit.
- Mengeluarkan kata-kata dengan sengaja selain bacaan sholat, meskipun itu satu huruf yang memiliki pengertian
- Terbukanya aurat
- Merubah niat, misalnya dalam hati ada niatan ingin memutus sholatnya
- Makan atau minum meskipun dalam jumlah yang sangat sedikit, contoh dalam hal ini misalnya ada sisa makanan dalam gusi kemudian dengan sengaja menelannya, jika demikian maka sholatnya batal
- Bergerak tiga kali secara berturut-turut,
- Membelekangi arah kiblat
- Menambah rukun sholat yang bersifat gerakan, misalnya menambahi ruku’ atau sujud
- Tertawa terbahak-bahak
- Mendahului gerakan/rukun Imam lebih dari dua gerakan
- Murtad (Keluar dari agama Islam)
0 comments